PRIANGANTIMURNEWS – Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Indonesia kembali mendapatkan kabar duka.
Mantan Mentri Luar Negeri Republik Indoneisa, Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja telah meninggal dunia, pada Minggu 6 Juni 2021 kemarin.
Mochtar Kusumaatmadja meninggal pada usianya yang ke 92 tahun. Ia merupakan guru besar Hukum Internasional UNPAD dan UI.
Baca Juga: Pilkades Serentak Kabupaten Garut 2021, Bupati Garut Tetapkan Libur Bersama
Kabar duka ini pertama kali diberitakan oleh Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshaddique, melalui cuitan Twiternya.
Prof Mochtar Kusumaatmadja, memiliki banyak jasa terhadap Indonesia.
Hal ini membuat Jimly Asshaddique, ikut bela sungkawa dan mendoakan almarhum Mochtar Kusumaatmadja supaya diterima amal ibadahnya.
“Innalillahi wa inn ilaihi rojiun. Bapak Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia dengan segala legacy (warisan), jasa dan pengabdian untuk bangsa dan negara. Kita doakan segala yang terbaik untuk almarhum,” tulis Jimly, dikutip priangantimurnews.com dari Twiter @jimlyAs.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Senin, 7 Juni 2021 Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Mochtar Kusumaatmadja, sangat berperan penting dalam perkembangan pemikiran hukum dan Pendidikan tinggi hukum Indonesia.
Semasa hidupnya, Mochtar Kusumaatmadja pernah mendirikan kantor hukum MKK. Ia bekerja sama dengan koleganya.
Selain itu, Mochtar Kusumaatmadja, dikenal dan dapat dikatakan figure dalam dunia hukum Indonesia.
Baca Juga: Berikut 5 Tim dengan Skuad Terbaik dan Terkumplit di Euro 2020
Kedudukannya sebagai seorang pemikir hukum Internasional, sehingga ia di tahsinkan sebagai bapak hukum Internasional Indonesia.
Kita doakan, Semoga Mochtar Kusumaatmadja, mendapatkan temppat yang baik dan kebahagiaan di sisi Allah SWT.***