Formasi CPNS 2021 Sejumlah 632. 997 Formasi, PPPK Guru Terbanyak, Simak Daftar Lengkapnya

- 15 Juni 2021, 18:45 WIB
Daftar formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA Sederajat
Daftar formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA Sederajat /BKN.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2021 telah membuka formasi untuk beberapa pegawai, termasuk guru.

Setelah beberapa waktu lalu belum ada kepastian formasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memaparkan telah membuka 707.622 formasi CPNS 2021.

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut akan tersebut di Kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga: 9 Prajurit TNI yang Mengajukan Menikah Disuruh Menghiasi Becak untuk Arak-arakan

Banyaknya lowongan untuk CPNS 2021 di kementerian dan pemerintah daerah sangat membuka peluang bagi siapa saja.

Diterangkan Kementerian PANRB melalui Chanel akun YouTube Kementerian PANRB tersedia 54 Kementerian atau lembaga yang sedang membuka seleksi CPNS 2021.

Dengan rincian 66.070 formasi dan ditambah oleh sekolah kedinasan sebanyak 8.555 formasi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 15 Juni 2021, Nino Menangis Bertekuk Lutut ke Papa Surya

“Instansi daerah sebanyak 632. 997 dengan formasi paling besar untuk PPPK Guru 2021 yang jumlahnya 531.076,” ujar Plt Asisten Deputi Perencanaan dan pengadaan SDM Apratur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo dikutip dari YouTube KementrianPANRB pada Selasa, 15 Juni 2021.

Untuk guru PPPK terdapat 531.076 formasi, lanjutnya PPP non guru sebanyak 20.960 dan CPNS 80.901 formasi.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa ada sejumlah lembaga dan pemerintah daerah yang tidak membuka lowongan CPNS 2021. Namun ia tak menyebut instansi tersebut.

Baca Juga: Baling-Baling Kapal Selam Menyimpan Rahasia Negara

“Ada 13 dari 508 kabupaten/kota tidak melaksanakan atau menunda pengdaan ASN,” ujarnya.

Ia sendiri tak menjelaskan kapan kepastianCPNS 2021 akan dibuka. Sebagai pengingat, peserta CPNS 2021 diminta untuk membuat akun SSCN BKN secara online melalui link yang sudah tersedia.

Disclaimer : Sebelumnya artikel ini sudah terbit di laman Serang News Pikiran Rakyat Media Network.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah