Pasien Meninggal Karena Covid-19 Melonjak, MUI Keluarkan Fatwa Pedoman Pengurusan Jenazah

- 29 Juni 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi pasien meninggal akibat Covid 19 terus melonjak
Ilustrasi pasien meninggal akibat Covid 19 terus melonjak /Pikiran Rakyat/

Didalam fatwa tersebut, MUI menegaskan  kembali Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan :

“Pengurusan jenazah yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang Sedangkan memperhatikan ketentuan syariat.

Baca Juga: Jembatan Cirahong akan Ditutup Mulai Awal Sampai Akhir Juli 2021

Untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana mestinya dengan menjaga agar tidak terpapar COVID-19,” demikian bunyi butir pertama ketentuan hukum sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari  web resmi Kemenag.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah