PRIANGANTIMURNEWS - Viral di media sosial sekelompok anggota Satpol PP Aceh Tamiang dituding melakukan praktik pungli.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pedagang anggur yang merekam anggota Satpol PP Aceh Tamiang yang hendak mendekati lapaknya.
Pedagang Anggur yang belum diketahui identitasnya menuduh anggota Satpol PP akan memeras dirinya dengan beranggapan akan tagih sebesar Rp500 ribu.
Baca Juga: Luhut Ancam Berhentikan Sementara Pemerintah Daerah yang Tidak Berlakukan PPKM Darurat
Mengetahui sedang direkam sempat terjadi cek cok dan adu mulut antara kedua pihak, hingga akhirnya sekelompok anggota Satpol PP meninggalkan lokasi.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal membantah atas tudingan terhadap anggotanya.
"Sudah saya kumpulkan semua anggota yang ada didalam video itu untuk saya tanyakan dan mereka mengaku tidak ada melakukan pemerasan," kata Mustafa dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari AJNN pada Jumat, 2 Juli 2021.
Mustafa membenarkan ada anggota Satpol PP yang mendatagi pedagang buah di pinggir jalan.