Polri Akan Tindak Tegas Penimbun Penjual Obat Antibiotik dan Alkes Ditengah Pandemi, Berikut 5 Poin Penting

- 5 Juli 2021, 13:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Dok. Humas Polri/

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah