PRIANGANTIMURNEWS- Hari ini tengah viral mengenai vidio yang beredal di media sosial, seorang Satpol PP yang diduga lakukan kekerasan pada Pasutri di Kecamatan Gowa saat patroli PPKM Darirurat, Rabu 14 Juni 2021.
Sang pemilik Warkop yang merupakan Pasutri yang menjadi korban kelerasan oknum Satpol PP yersebut tak yetima hinnga melaporkan kajadian iti ke lantor polisi.
Menanggapai hal tetsebut, Pemerintah Gowa melalui Kepala Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Ttio menyampaikan permohonan maaf atas kasus tersebut.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang dilakukan oknum Satpol saat melakukan patroli Pengetatan PPKM malam ke-enam di salah satu Warkop di Panciro Kecamatan Bajeng, Rabu 14 Juli 2021 malam.
"Pertama-tama kami atas nama pemerintah dan Satpol PP menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada korban," ungkapnya, dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @infokomando Kamis 15 Juli 2021.
Alimuddin Ttio juga mengukapkan bahwa kejadian kekerasan tersebut tidak sesuai dengan intruksi dari pimpinan Bupati.
"Apalagi pak bupati kita selalu menyampaikan baik dikesempatan Coffe Morning dan Apel Siaga kepada SKPD agar profesional dan humanis dalam bekerja. Apa yang terjadi dilapangan betul-betul diluar perkiraan kami," jelasnya.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ayah dari Krisdayanti dan Yuni Shara Meninggal Dunia