Kemekes RI Minta Seluruh Dinkes Provinsi dan Kabupaten Perkuat Testing dan Tracing

- 25 Juli 2021, 15:10 WIB
 Alat Rapid test untuk perkuat testing dan tracing.
Alat Rapid test untuk perkuat testing dan tracing. /Halodoc/

PRIANGANTIMURNEWS- Kemenkes RI minta seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten untuk terus perkuat Testing dan Tracing.

Hal ini dilakukan agar penemuan dan penanganan kasus Covid-19 bisa secepatnya ditangani dan melakukan isolasi mandiri.

Testing dan Tracing ini merupakan salah satu upaya untuk menemukan orang-orang yang terpapar Covid-19 dan juga yang berhubungan erat dengan penderita Covid-19.

"Penguatan ini merupakan langkah penting dari penemuan kasus secara cepat, sehingga bisa dilakukan penangana sedini mungkin," tulis Kemenkes RI, seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @kemenkesri, pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Trending YouTube, Berikut Lirik Lagu Lemah Teles Happy Asmara

Permintaan agar Dinkes Provinsi dan Kabupaten perkuat testing dan tracing tertuang dalam Suarat Edaran (SE) Nomor : H.K.02.02/II/1918/2021.

Surat Edaran ini berisi tentang percepatan pemeriksaan dan pelacakan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada tanggal 23 Juli 2021.

Selain itu, Kemenkes RI juga mengatakan aka nmeperketat penanganan kontak erat terhadap orang yang terpapar Covid-19, baik itu dari teman, keluarga, sahabat, atau orang lain.

Semua orang yang merasa kontak erat dari kasus terkonfirmasi harus di karantina sampai hasil exit test yang dilakukan di hari kelima karantina, dan hasilnya dinyatakan negatif.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x