Dana Hibah Kemenparekraf Rp2,4 Triliun Cair Akhir Juli 2021, untuk Hotel, Resto dan UMKM

- 27 Juli 2021, 08:31 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno /Instagram @sandiuno/

PRIANGANTIMURNEWS-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengumumkan dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan dicarikan pada akhir Juli 2021.

"Demi mencegah kerugian lebih banyak serta MENYELAMATKAN LAPANGAN KERJA di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran, maka langkah percepatan penyaluran dana hibah sebesar Rp 2,4 triliun terus kita lakukan, dan kita upayakan agar bisa segera cair di akhir Juli ini," kata Sandi dalam unggahan Instagramnya, Selasa (27 Juli 2021).

Sandi menjelaskan, dana hibah tersebut merupakan bentuk insentif agar para pelaku usaha pariwisata tidak semakin tertekan dengan penerapan aturan PPKM Level 4 yang berlaku hingga 2 Agustus mendatang.

Baca Juga: PPKM Level 4, Kaki Lima Boleh Buka, Bisa Makan di Tempat Hanya 20 Menit

Sandi berjanji untuk mengawasi realisasi angaran tersebut.

"Kami pastikan dana hibah ini tepat sasaran dan tepat manfaat, menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan," kata sang Menteri.

Sebelumnya, pada sesi Weekly Press Briefing, Senin (26 Juli 2021), Sandi menyampaikan bahwa dana hibab Rp 2,4 triliun disalurkan melalui sejumlah program.

“Kita bentuk tim percepatan dari pekan lalu, Rp2,4 triliun itu anggaran kita alokasikan untuk beberapa program. Contohnya penyediaan tempat istirahat di hotel untuk tenaga kesehatan, program bangga produk Indonesia untuk bantu UMKM, sertifikat CHSE, stimulasi sektor film dan wisata, dan program bantuan pariwisata yang sangat dibutuhkan,” ujar Sandi.

Baca Juga: Penyaluran KUR Sektor Pertanian Meningkat Pesat hingga Rp42,7 Triliun

Adapun proses verifikasi penerima, Sandi menjelaskan, pihak Kemenparekraf mengumpulkan data dari berbagai pintu.

"Mulai dari open call via website dan diverifikasi oleh Pemerintah Daerah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, data perusahaan pariwisata yang terdaftar di OSS, dan data tenaga kerja dari BPS," kata dia.***    

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x