Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK untuk jadi Saksi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

- 10 Agustus 2021, 14:43 WIB
KPK telah memanggil Wakil Ketua DPRD Jakarta untuk jadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur..
KPK telah memanggil Wakil Ketua DPRD Jakarta untuk jadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.. /Twitter KPK

Kemudian, pada 8 April 2019 dilakukan penandatanganan pengikatan akta perjanjian jual beli di hadapan notaris di Kantor Sarana Jaya antara pihak pembeli (Pinontoan) dan pihak penjual (Runtuwenas) dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar Rp108,9 miliar ke rekening bank milik Runtuwenas pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Pinontoan dilakukan pembayaran oleh Sarana Jaya kepada Runtuwenas sekitar sejumlah Rp43,5 miliar.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah