PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengabarkan bahwa Bantuan Subsisi Upah ( BSU) Rp 1 juta sudah cair hari ini.
Bagi kalian yang berhak sebagai penerima BSU Rp 1 Juta dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) buruan melakukan pengecekan.
Berikut ini, syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah BSU dari Kemnaker Rp1 Juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Penghargaan kepada Para Dokter dan Tenaga Kesehatan
1. Peserta yang sudah memiliki akun sso/BPJSTKU
- Langsung akses melalui laman berikut ini www.sso.bpjsketenagakerjaan.
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah" yang berada di sisi sebelah kanan.
2. Peserta yang belum memiliki akun sso/BP3STK 1
- Kunjungi website BPJAMSOSTEK : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih tombol "Cek Status Calon penerima BSU"