PRIANGANTIMURNEWS - Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan segera dicairkan Minggu ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengabarkan melakukan transfer dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke Kemenaker pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Kemenkeu melalui kabar tertulisnya sudah mentransfer uang untuk menerima tahap pertama BSU kepada 947.499 orang penerima dengan nilai total Rp947,5 miliar.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Kelonggaran Protokol Kesehatan Bagi Warga yang Sudah Divaksin
Selanjutnya, Kemenkeu juga sebut dalam laman resminya telah transfer BSU Rp3,5 juta tersebut pada Selasa, 10 Agustus 2021.
“Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar,” tulis Ditjen Perbendaharaan, Selasa. Dikutip dari laman Kemenkeu pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Untuk kalian yang sudah memenuhi syarat penerima BSU Kemnaker maka berikut ini cara cek daftar penerima BSU Kemnaker Rp 1 juta.
Baca Juga: Waspada Milyaran SARS CoV 2 Berkeliaran Mengancam Sel Manusia
1. Buka terlebih dahulu laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Scroll laman ke posisi paling akhir dan klik fitur cek penerima BSU 2021.