Tingkatkan Ketepatan Sasaran Bantuan, Kemensos Aktivasi Fitur “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos

- 17 Agustus 2021, 18:12 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini saat pidato mengenakan pakaian adat.
Mensos RI Tri Rismaharini saat pidato mengenakan pakaian adat. /Dok Biro Humas Kemensos/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Hari ini, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Menurut Mensos, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat ( exclusion error ), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan ( inclusion error ).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual, Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Warga DKI Jakarta Bisa Jalani Program Vaksinasi dengan Vaksin Moderna

Dalam kesempatan tersebut, Mensos berharap, dengan penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. “Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” katanya.

Pada bagian lain, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan bahwa dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

Baca Juga: Ingin Fokus Memperbaiki Diri, Alvin Faiz Memilih Mengundurkan Diri dari Pesantren dan Yayasan Azzikra

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Biro Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x