PRIANGANTIMURNEWS– Warga DKI Jakarta sudah mendapatkan izin untuk menjalani program vaksinasi dengan menggunakan dosis vaksin moderna.
Hal ini diungkapkan oleh Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti yang mengatakan jika pihaknya akan memberikan vaksin Covid-19 Moderna.
Dosis vaksin Moderna ini akan diberikan kepada 100.030 orang yang berada di DKI Jakarta, baik itu masyarakat umum ataupun non-nakes yang sebelumnya belum penah divaksin.
Program vaksinasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta yang menjadi pusat pemerintahan.
Namun, meskipun diizinkan memakai dosis moderna, tetap ada peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat.
Dilansir prianagntimurnews.com dari Instagram @indozone.id mengungkapkan, jika masyarakat yang boleh mendapatkan vaksin moderna adalah mereka yang tidak bisa menggunakan vaksin Sinovac atau AstraZeneca berdasarkan surat keterangan dokter.
Semua masyarakat yang belum divaksin dapat sepenuhnya menggunakan vaksin moderna agar program vaksinasi ini tetap tercapai dan herd immunity segera terbentuk.
"Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter,” ucap Widyastuti.