PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan cair pada bulan Agustus dan September 2021 ini.
BSU tersebut rencanak akan cari dua bulan sekaligus, sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.
Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.
Penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker Selasa 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Kiper Real Madrid Resmi Menandatangani Kontrak Baru Berdurasi 5 Tahun
Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambaln bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini:
1. Kunjungan website https://bsu.kemnaker.go.id/