PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali salurkan Bantuan Anak Sekolah.
Penyaluran Bantuan Anak Sekolah pelajar SMP segera dicairkan.
BLT Bantuan Anak Sekolah ini setara dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Baca Juga: 9 Lagu Daerah dan 1 Lagu Nasional Dikolaborasikan Alffy Rev Dalam Indonesia Wonderland
Adapun nominal uang yang akan diterima sebesar Rp 1,4 juta rupiah.
Syarat penerima Bantuan Anak Sekolah untuk pelajar SMA.
1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.