UPDATE: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek ke link bsu.kemnaker.go.id

- 19 Agustus 2021, 05:59 WIB
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id /instagram.com/@kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar terbaru untuk bagi para pekerja dan buruh. Bantuan Subsidi Upah (BSU) ada informasi sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.

Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: BOR Pasien Covid-19 di RSUD Garut Turun, Rudy Gunawan: Tinggal 15 Persen Lagi

BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.

Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.

 

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Gratis

Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambaln bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah