Saipul Jamil Akan Bebas 2 September 2021, Inul Daratista Siap Menyambut

- 24 Agustus 2021, 20:43 WIB
Kolase foto Saipul Jamil akan bebas 2 September 2021
Kolase foto Saipul Jamil akan bebas 2 September 2021 / lnstagram @inul.d /
 
 
 
PRIANGANTIMURNEWS - Nama Saipul Jamil kini kembali menjadi perbincangan publik, setelah dikabarkan akan segera bebas  dari jeruji besi.
 
Saipul Jamil akan segera keluar dari rumah tahannan Cipinang pada 2 September 2021 mendatang.
 
Kabar tersebut, sebelumnya telah dikonfirmasi langsung oleh pihak Rutan Cipinang melalui Kepala Bagian Humas Rika Aprianti.
 
 
"Diperkirakan saudara Saipul Jamil yang telah menjalani masa hukuman pidana di Lapas Cipinang akan bebas murni atau selesai menjalani masa hukuman pidana," ujar Rika, dikutip priangantimurnews.com dari Insertlive, Selasa 24 Agustus 2021.
 
Mendengar kabar bahagia tersebut, salah satu sahabat Saipul Jamil, Inul Daratista ikut menyambut kebebasannya.
 
Inul Daratista juga memberi doa serta harapan pada masyarakat agar tidak membicarakan masalalu Saipul Jamil. 
 
"Alhamdulillah dong dia mau lulus. Harapan aku rezeki lancar lagi kayak dulu jangan ada persepsi apapun kan sekolahnya udah cukup lama kan dia sudah membalas apa yg dilakukan, jadi jangan di-judge jangan diomong lagi," kata Inul saat diwawancarai awak media Selasa 24 Agustus 2021.
 
 
 
Tidak hanya itu, Inul Daratista juga memberi dukungan serta pembelaan terhadap Saipul Jamil.
 
"Dia masih sehat masih normal masih pria yang hebat, namanya hidup kan putih dan hitam setiap orang punya ketidaksempurnaan. Kalau seandainya punya kreativitas ayo kita bantu tiap org punya teman yang ikhlas untuk membantu," sambungnya.
 
Ibu dari satu anak itu juga mengukapkan bahwa dirinya sempat mengunjungi Saipul Jamil di penjara hingga sering mengirimkan makanan padanya.
 
 
"Ada komunikasi dia bilang insya allah bulan September awal keluar. Belum mau ketemu belum ada omongan lagi. Sebelum pandemi ketemu, pas pnademi nitip makanan aja karena aksesnya juga susah dan mesti janjian sama kakaknya," pungkasnya.
 
Awal mula kasus yang terjadi pada Saipul Jamil ialah pada tahun 2016 lalu.
Ia divonis 3 tahun di penjara karena kasus pelecehan.
 
 
 
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
 
Selain itu, Ia juga terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.
 
Hukuman Saipul Jamil pun bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukan.
 
 
Kemudian, Saipul Jamil telah menjalani hukuman selama lima tahun, dikurangi masa potongan tahanan dan remisi sampai 2021 sehingga mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan bebas murni tanggal 2 September mendatang.***
 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: insertlive


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x