Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas Rp2 Juta, Begini Cara Daftarnya

- 6 September 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi dana bansos untuk penyandang disabilitas
Ilustrasi dana bansos untuk penyandang disabilitas /PIXABAY/EmAji

Baca Juga: Arsenal akan Memecat Mikel Arteta dalam Waktu Dekat, Pelatih Ini telah Setuju untuk Menggantikannya

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah