Pemerintah juga berharap, semoga dengan adanya kasus Covid-19 menurun, membuat masyarakat agar tetap waspada untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi.
Protokol kesehatan yang harus selalu dilaksanakan masyarakat Indonesia meliputi 5 M.
Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Segera laksanakan vaksinasi jika ada kesempatan, karena dengan menjalani vaksinasi, maka kekebalan komunal bangsa Indonesia bisa tercapai.
Baca Juga: Pangandaran Masuk PPKM Level 2, Resepsi Hajatan dan Hiburan Sudah Bisa Dilaksanakan. Ini Syaratnya
Kita sebagi umat muslim dan juga mahluk dari Tuhan tetap harus berikhtiar sebaik mungkin untuk menghilangkan penyebaran Covid-19 di Indonesia.***