Kasus Covid 19, Garut Tak Ada Lagi Kecamatan Masuk Zona Merah

- 24 Agustus 2021, 20:24 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /Priangantimurnews.com/Rizza Kampani Famela
PRIANGANTIMURNEWS- Kasus Covid 19 di Kabupaten sudah turun drastis. Saat ini sudah tidak ada kecamatan yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19. Wilayah di Garut saat ini masuk dalam kategori zona oranye dan kuning peyebaran Covid-19.
 
"Dari 42 kecamatan yang ada, 26 kecamatan di antaranya masuk zona kuning di antaranya Wanaraja, Pangatikan, Sucinaraja, Samarang, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Sukawening, Karangtengah, Bayongbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Singajaya, Cihurip, Banjarwangi, Pameungpeuk, Cisompet, Caringin, Talegong, Pamulihan, Limbangan, Selaawi, dan Cibiuk," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Pendopo, Selasa 24 Agustus 2021.
 
Sedangkan sisanya tambah Rudy, yakni Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Kadungora, Cibatu, Malangbong, Cilawu, Peundeuy, Cikelet, Cibalong, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, dan Cisewu masuk zona oranye.
 
 
"Memang saat dari 421 desa, ada 5 desa yang masih tergolong rawan penyebaran Covid -19 atau zona merah," jelasnya.
 
Namun demikian lanjut Rudy, seiring terus turunnya angka penyebaran Covid -19, berdasarkan surat keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Garut saat ini berada dilevel 2.
 
Sementara itu, dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, angka kematian akibat Covid-19 juga menurun drastis.
 
 
"BOR turun, positif rate turun, termasuk angka kematian juga turun," pungkasnya.
 
Sedangkan, hingga Selasa (24/8/2021), total terkonfirmasi positif mencapai 24.334 kasus. Dari jumlah tersebut, 22.748 sembuh, 1.154 meninggal, dan 432 merupakan kasus aktif.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x