“Halo profesor abal-abal, apa kabar kamu bung?” kata Ngabalin.
Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang
Sebelumnya, PT Sentul City Tbk. membongkar rumah Rocky yang berlokasi di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ancaman tersebut tertuang dalam surat somasi PT Sentul City terhadap Rocky.
Total ada dua surat somasi yang dikirimkan secara terpisah pada 28 Juli dan 6 Agustus tahun ini.
Baca Juga: Kesembuhan COVID-19 Terus Bertambah Mencapai 3.909.352 Orang
Pendamping hukum Rocky, Haris Azhar menyampaikan, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam pada yang bersangkutan untuk melakukan peluncuran.
"Sentul City telah menyerobot lahan yang kini sudah berdiri rumah dan ditempatinya sejak bertahun-tahun lalu.
Rocky mengatakan, atas perbuatan Sentul City, dia bisa saja melayangkan gugatan balik.
Baca Juga: Ada Tujuh Penyebab Kulit Kering