PRIANGANTIMURNEWS - Ari Tahiru warga miskin buta huruf pemilik lahan yang diserobot PT Ciputra International Perumahan Citraland di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bebas.
Ari pun langsung dijemput oleh Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar.
Diketahui Ari Tahiru sempat dipanggil dan ditahan oleh Polisi karena bersikukuh mempertahankan lahan miliknya yang diserobot PT Ciputra International Perumahan Citraland.
Baca Juga: Kejari Ciamis Limpahkan Kasus Dugaan Maling Pengadaan Fingerprint ke Pengadilan Tipikor Bandung
Saat itu Ari yang buta huruf mengadu dan minta pertolongan Babinsa. Namun Babinsa tersebut juga malag didatangi pasukan Brimob dan dipanggil polisi.
"Pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa yang telah berupaya mempertahankan tanah milik Ari Tahiru," katannya.
Atas perlakuan Aparat kepolisian tersebut Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka kepada Kapolri.
Baca Juga: ANDA HARUS TAHU, 8 Golongan Ini Dilarang Menerima BLT UMKM
Surat yang ditulis di Manado, pada 15 September 2021 ditujukan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat panggilan Polri kepada babinsa dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Polresta Manado. Ini isi lengkap suratnya.