8. Belum berusia 18 tahun saat mendaftar
9. Sedang menempuh pendidikan formal, termasuk SMU dan Perguruan Tinggi Terdaftar
10. sebagai penerima bantuan sosial lain (BPUM, PKH, BST, BPNT, BSU, dll.)
11. Sudah pernah lolos pada gelombang sebelumnya
12. Sudah terdapat dua anggota keluarga penerima dalam satu KK.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Marah kepada Ole Gunnar Solskjaer setelah Dijadikan Pemain Cadangan
Jika kamu merasa tidak termasuk dalam 12 alasan penolakan di atas namun menemui kendala, kamu bisa menyampaikan keluhan melalui laman www.lapor.go.id. ***