Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja atau Buruh Rp1 Juta

- 24 Oktober 2021, 22:30 WIB
Laman Kemnaker, dana BSU 2021 tersalurkan
Laman Kemnaker, dana BSU 2021 tersalurkan /bsu.kemnaker.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Program bantuan BSU tahin 2021 ini diperuntukkan pekerja yang gajinya Rp3,5 juta, ada informasi jika BSU sudah mulai ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Besaranya yang akan diterima oleh para pekerja dan buruh, jika lolos sebanyak Rp500.000 setiap bulannya.

BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Ganti Nama yang Salah di Kartu Keluarga, Yuk Disimak

Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.

Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Yuk Ikutan Daftar Bansos PKH Siswa SMA Rp2 Juta, Syarat Gampang dan Mudah

"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.

Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambaran bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x