PRIANGANTIMURNEWS - Para pekerja atau buruh kadang penasaran kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dibuka atau belum.
Dan ingin tahu berapa besara bantuan yang diterima dan kapan dibayarnya.
Meurut informasi besarannya yang akan diterima oleh para pekerja dan buruh, jika lolos sebanyak Rp500.000 setiap bulannya.
BSU dari Kemnaker tersebut rencanannya akan dibayarkan dua bulan sekaligus, Agustus dan September sehingga pekerja dan buruh akan menerima masing-masing Rp1 juta.
Bantuan tersebut langsung dari Kementerian Tenaga Kerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, dan mempertahankan juga meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja atau buruh di masa penanganan dampak Covid-19.
Dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker penyaluran BSU tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500.000 per bulan. BSU kali ini disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan Bantuan Sosial PKH untuk Siswa SMP, Simak Cara Daftarnya
"Untuk lebih jelasnnya rekanaker bisa mengakses pengecekan Bantuan Subsidi Upahmu (BSU) melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/," kata Ida Fauziyah.
Bagi para pekerja dan buruh penerima BSU yang ingin mengetahui lebih gambang bisa mengikuti langkah langkah berikut di bawah ini: