48 WNA Kasus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Jodoh Diciduk

- 14 November 2021, 10:49 WIB
Ke 48 WNA yang berada di Indonesia yang berhasil ditangkap
Ke 48 WNA yang berada di Indonesia yang berhasil ditangkap /Instagram @Indozone.id/

PRIANGANTIMURNEWS- Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak kepolisian Taiwan berhasil membongkar kasus pemerasan dengan pelaku maupun korban yang merupakan WNA. Dalam kasus ini, 48 WNA yang berada di Indonesia berhasi ditangkap.

"Satu pengungkapan, kolaborasi antara kepolisian Taiwan dengan kepolisian RI bersama Imigrasi tentang kejahatan lintas negara yang para tersangkanya adalah WNA keturunan China dan Taiwan. Ada 48 tersangka disini kita amankan dan korbannya hampir rata-rata adalah warga Taiwan dan China sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus, Jakarta, Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Menjadi MP4 Secara Online Melalui Website Y2mate, KLIK DISINI

Ke-48 WNA itu sendiri terdiri dari 44 laki-laki dan empat wanita. Mereka ditangkap di tiga tempat terpisah di Jakarta.

Kasus ini terungkap dari adanya informasi polisi Taiwan ke Polda Metro Jaya terkait para pelaku pemerasan berada di Jakarta. Polda Metro Jaya pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang dimaksud.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut para tersangka beraksi dengan cara mencari data calon korban menggunakan suatu aplikasi.

Baca Juga: Motor Ini Ditemukan Polisi Setelah Selama 12 Tahun Hilang

Kemudian empat tersangka wanita berperan bermain di dalam aplikasi pencari jodoh di luar negeri.

"Di aplikasi ini lah mereka para korban mencari jodoh dan mendekat. Setelah dekat, chating lebih jauh dimana chating mereka mulai melakukan kegiatan seksual by phone misal suruh buka baju, perlihatkan kemaluan dan sebagainya," kata Aulia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x