34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap satu.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II.
Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan keadilan restoratif, atau (restorative justice).***
instagram @humaspolri
Mabes Polri telah menetapkan sebanyak 61 mafia tanah