Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat Jelang Nataru 2022

- 30 November 2021, 07:56 WIB
Ilustrasi Tahun Baru.
Ilustrasi Tahun Baru. /Pixabay.com/nck_gsl./

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang perayaan Hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), masyarakat diminta tidak merayakannya secara besar-besaran mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.

Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus Corona di tanah air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Natasha Wilona, Pemeran Nadhira di Series 'Dikta dan Hukum' 

''Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,'' katanya.

Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni:

1. Deteksi

Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

Baca Juga: Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, Berikut Sejarah dan Perumusannya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x