PRIANGANTIMURNEWS- Randy Bagus Hari Sasongko resmi ditahan polisi setelah dilakukan pendalaman terkait kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu.
Usai diselidiki Propam, Randy Bagus mengaku jika memang benar dirinya dan Novia Widyasari melakukan hubungan layaknya suami istri.
Polres Mojokerto menegaskan Randy Bagus terjerat kasus kode etik dan tindak pidana hukum maksimal 5 tahun
Sebelumnya diketahui mahasiswi asal Mojokerto bernama Novia Widyasari Rahayu ditemukan tewas di samping makam ayahnya.
Baca Juga: Mendorong Keterbukaan Seleksi Tahap III Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu
Polres Mojokerto menemukan bukti bekas minuman bercampur potassium yang diminum korban untuk melakukan aksi bunuh diri
“Hasil daripada penemuan di TKP ditemukan bekas minuman bercampur potassium,” kata, Wakapolda Mojokerto, dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @viralinbos Minggu 5 Desember 2021.
Polisi juga menjelaskan kronologi hubungan Randy Bagus dengan almarhumah Novia Widyasari dan membenarkan keduanya berpacaran.
Baca Juga: MERINDING, Jenazah Seorang Ibu Memeluk Bayinya Tertimbun Abu Vulkanik Gunung Semeru
“Korban sudah berkenalan jadi sejak Oktober 2019, yang mana pada saat itu bersama-sama melaksanakan atau nonton bareng, kemudian resmi pacaran,” kata Wakapolda.