Mendorong Keterbukaan Seleksi Tahap III Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu

- 5 Desember 2021, 20:41 WIB
Komite Independen Sadar Pemilu Wildhan Khalyubi.
Komite Independen Sadar Pemilu Wildhan Khalyubi. /Dok. Pribadi/

PRIANGANTIMURNEWS- Kehadiran Tim Seleksi (Timsel) penting untuk menjamin independensi proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

Salah satu cara untuk menjaga independensi seleksi adalah terbukanya akses bagi publik untuk mengetahui proses seleksi dan siapa saja yang diseleksi.

Komite Independen Sadar Pemilu Wildhan Khalyubi mengatakan, perlu diakui, bahwa tim seleksi sudah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Namun, disisi lain, masih terdapat tantangan pada Tim Seleksi terkait isu keterbukaan.

Baca Juga: MERINDING, Jenazah Seorang Ibu Memeluk Bayinya Tertimbun Abu Vulkanik Gunung Semeru

Kata Wildhan, pada beberapa persoalan dalam seleksi tidak menggambarkan transparansi seleksi untuk Timsel belum memenuhi hak ingin tahu publik mengenai proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Adapun beberapa contoh persoalan transparansi ini antara lain: Pertama, Timsel tidak langsung membuka nama-nama pendaftar saat tahap pendaftaran awal calon anggota KPU dan Bawaslu. Hal ini menyulitkan publik untuk mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu dari awal.

Kedua, setelah pengumuman peserta yang lolos tahapan administrasi, Timsel juga tidak membuka Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) peserta. Akhirnya publik sulit untuk ikut serta dalam menelusuri rekam jejak para peserta.

Baca Juga: Dokter Palsu PSS Sleman Akhirnya Dilaporkan, PSSI: Itu Sudah Masuk Pidana

Hal ini kontradiktif dengan apa yang selalu disampaikan oleh Timsel yang mengajak partisipasi publik untuk ikut memberikan catatan dan masukan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Wildhan Khalyubi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x