3. Timsel mempublikasikan Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae/CV) calon Anggota KPU-Bawaslu bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang bersedia Daftar Riwayat Hidupnya dipublikasikan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi.
4. Mengajak dan mendorong para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi tahap II berkenan untuk mempublikasikan Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) yang diserahkan kepada Timsel sebagai syarat pendaftaran seleksi yang sifat informasinya terbuka sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan bersedia dipublikasikan ke publik untuk dicermati. Bagi ke 48 calon anggota KPU dan Bawaslu yang bersedia untuk dipublikasikan dan dicermati Daftar Riwayat Hidupnya dapat mengirimkan Daftar Riwayat Hidupnya ke WhatsApp Narahubung.
5. Mengajak dan mendorong pelibatan masyarakat sipil lainnya untuk memiliki kepekaan tinggi dan turut serta mencermati serta menganalisis rekam jejak calon KPU Bawaslu Republik Indonesia yang telah lolos di 48 besar.
Adapun sebagai Narahubung:
- Wildhan Khalyubi (Komite Independen Sadar Pemilu) 081383956705
- Kahfi Adlan Hafiz (Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demkrasi) 082137051909
- Muhammad Ichsan Kabullah (Pusat Studi Konstitusi FH UA) 08127311398
- Aji Pangestu (Manajer Pemantau Seknas JPPR) 081908172640
- Gustiawan (Democracy and Electoral Empowerment Partnership) 081214755559
- Ihsan Maulana (KoDe Inisiatif) 081292909933
- Danie Febry Arieffian (Netgrit) +62 878-3081-8559
- Rizqan Kariema M (KIPP)089501249937
***