PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat kewenangan pengawasannya pada masa pemerintahan Ibu Kota Baru, Penajam Pacer Utara, di Kalimantan Timur.
Penyempurnaan sistem tersebut juga merupakan respon terhadap dinamisme pengawasan di wilayah Kaltim, khususnya terkait penggunaan alat tangkap dan pemanfaatan ruang laut yang menimbulkan konflik antar nelayan.
“Untuk merespon dinamika pengawasan di lapangan, tentu kami punya kepentingan untuk peningkatan kelembagaan pengawasan yang saat ini hanya setingkat Satuan Pengawasan SDKP.
Baca Juga: Daftar Pemain Film Aku Bukan Jodohnya, Karya Syakir Daulay, Lengkap Dengan Biodatanya
Kami berencana untuk tingkatkan selevel Stasiun (Eselon III),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Satwas SDKP Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu 18 Desember 2021.
Adin menambahkan, persoalan regulasi masih sangat kompleks di wilayah Kalimantan Timur.
Selain masih maraknya penggunaan alat tangkap Cantrang dan nelayan Andon yang dapat menimbulkan benturan dengan nelayan, juga terdapat persoalan terkait pengelolaan kepiting dan pemanfaatan wilayah laut.
“Ada sejumlah isu strategis terkait dengan pengawasan, termasuk kabel/pipa bawah laut, pencemaran perairan serta distribusi hasil perikanan secara ilegal,” jelas Adin.