28 Satker Pemasyarakatan Raih Predikat WBK WBBM, Kualitas Layanan Harus Ditingkatkan

- 22 Desember 2021, 06:20 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Tjahjo Kumolo menyerahkan predikat WBK/WBBM, kepada 28 Satker Pemasyarakatan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, Tjahjo Kumolo menyerahkan predikat WBK/WBBM, kepada 28 Satker Pemasyarakatan /EDI MULYANA/HO Lapas Tasikmalaya/
PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 28 satuan kerja (satker) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2021. 
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyerahkan langsung penghargaan atas capaian ini kepada 26 satker WBK dan 2 satker WBBM di jajaran Pemasyarakatan, Senin 20 Desember 2021.
 
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengapresiasi capaian kinerja seluruh satker Pemasyarakatan, termasuk jajarannya pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang juga dianugerahi predikat WBK.
 
 
 “Capaian dan penghargaan ini adalah prestasi dari hasil kerja keras seluruh jajaran Ditjenpas dan satker Pemasyarakatan lainnya, mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga seluruh pegawai,” kata, Tjahjo Kumolo Selasa 21 Desember 2021.
 
Bukan sekadar prestasi, menyandang predikat baru WBK dan WBBM menjadi tanggung jawab lebih bagi Ditjenpas dan satker Pemasyarakatan lainnya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan publik agar manfaatnya dapat selalu dirasakan oleh masyarakat. 
 
“Akan semakin banyak tantangan yang dihadapi, namun dengan semangat kebersamaan dan melayani, kita bisa terus meningkatkan kualitas kinerja dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat di bidang Pemasyarakatan,”ujar, Dirjenpas.
 
 
Penghargaan diberikan kepada seluruh satker penerima predikat WBK/WBBM dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 kepada 49 satker Pemasyarakatan peraih WBK:
 
1. Ditjenpas;
2. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya;
3. Lapas Kelas I Palembang;
4. Lapas Kelas IIA Mataram;
5. Lapas Kelas IIA Kotabumi
6. Lapas Kelas IIA Kalianda;
7. Lapas Kelas IIA Bogor;
8. Lapas Kelas IIB Sleman;
9. Lapas Kelas IIB Pasuruan;
10. Lapas Kelas IIB Mojokerto;
 
 
11. Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang;
12. Lapas Perempuan Kelas IIA Kupang;
13. Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan;
14. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang;
15. Bapas Kelas I Surabaya;
16. Bapas Kelas I Palembang;
17. Bapas Kelas II Pati;
18. Bapas Kelas II Magelang;
19. Bapas Kelas II Pangkalan Bun;
20. Bapas Kelas II Balikpapan;
21. Bapas Kelas II Karangasem;
22. Bapas Kelas II Kendari;
23. Bapas Kelas II Gorontalo;
24. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya;
25. Rupbasan Kelas I Cirebon;
26. Rupbasan Kelas II Probolinggo.
 
Sementara dua satker Pemasyarakatan penerima predikat WBBM adalah:
1. Lapas Kelas I Cirebon;
2. Rupbasan Kelas II Wates.
 
 
Capaian ini semakin menambah daftar panjang prestasi satker Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat WBK dan WBBM sejak tahun 2015. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 79 satker telah berpredikat WBK dan 6 satker berpredikat WBBM. (prv/ak).***
 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Lapas Kelas llB Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah