Umat juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker selama ibadah, kecuali saat menerima komuni.
"Umat yang mau beribadah harus terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar dan tidak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, di Jakarta, Sabtu 25 Desember 2021.
Susyana menekankan, aturan-aturan ketat ini diterapkan untuk keamanan dan kenyamanan umat dalam melaksanakan rangkaian ibadat.
Baca Juga: Begini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak Tentang Hak Asuh Gala Sky: Biarkan Dia Nyaman
Dengan penerapan prokes secara ketat, diharapkan pelaksanaan ibadah tidak menjadi klaster penularan virus Corona.
Gereja Katedral Jakarta juga membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2021 menjadi 40 persen dari kapasitas gereja.
"Kapasitas tahun ini 40 persen, atau 650 umat di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula atas, dan 130 orang di Plaza Maria," kata Susyana.
Baca Juga: Perayaan Natal 2021, Pramono Anung: Semoga Bawa Berkah Bagi Kita Semua
Editor: Muh Romli
Sumber: Instagram @katedraljakarta
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Segera Download Twibbon Hari Natal 2021 Terbaru, GRATIS Unduh Disini
-
SATU KALI KLIK, Kumpulan Twibbon Hari Natal 2021, Lengkap Dengan Cara Pasangnya
-
20 Ucapan Hari Natal 2021 Cocok Dibagikan di Status Media Sosial
-
Ribuan penerbangan dibatalkan secara Global saat Omicron merayakan Natal
-
Momen Han Hyo Joo dan Park Hyung Sik Menyambut Natal Bersama, Netizen Siap Baper!
-
Betlehem memulai kembali Perayaan Natal di tengah pembatasan COVID-19
-
Perayaan Natal 2021, Pramono Anung: Semoga Bawa Berkah Bagi Kita Semua