Gereja Katedral Terapkan Prokes Ketat, Misa Natal Dibagi Menjadi 3 Sesi

- 25 Desember 2021, 12:35 WIB
    Gereja Katedral Jakarta
Gereja Katedral Jakarta /Instagram @katedraljakarta/
PRIANGANTIMURNEWS - Gereja Katedral Jakarta memastikan pelaksanaan Misa Natal 2021 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
 
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang telah menyebabkan pandemi di berbagai negara termasuk Indonesia.
 
Selain itu, umat yang akan melaksanakan ibadah juga diharuskan untuk mengakses barcode pada aplikasi PeduliLindungi. Hal ini sebagaimana instruksi pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19.
 
 

Umat juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker selama ibadah, kecuali saat menerima komuni.

"Umat yang mau beribadah harus terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar dan tidak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," kata Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie, di Jakarta, Sabtu 25 Desember 2021.

Susyana menekankan, aturan-aturan ketat ini diterapkan untuk keamanan dan kenyamanan umat dalam melaksanakan rangkaian ibadat.

 

Baca Juga: Begini Tanggapan Komnas Perlindungan Anak Tentang Hak Asuh Gala Sky: Biarkan Dia Nyaman

Dengan penerapan prokes secara ketat, diharapkan pelaksanaan ibadah tidak menjadi klaster penularan virus Corona.

Gereja Katedral Jakarta juga membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2021 menjadi 40 persen dari kapasitas gereja.

"Kapasitas tahun ini 40 persen, atau 650 umat di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula atas, dan 130 orang di Plaza Maria," kata Susyana.

 

Baca Juga: Perayaan Natal 2021, Pramono Anung: Semoga Bawa Berkah Bagi Kita Semua

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @katedraljakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x