Usut Dugaan Ujaran Kebencian BS, Polri Tegaskan Profesional, Transparan dan Objektif

- 2 Januari 2022, 18:35 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Polri menegaskan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor BS.

Diketahui bahwa kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat BS saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Januari 2022.

Baca Juga: Serial zombie Netflix 'All of Us Are Dead' akan di rilis pada 28 Januari 2022

Saat ini, kata Ramadhan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan BS yang diagendakan pada Senin, 3 Januari besok.

"Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kami akan memeriksa saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," katanya.

Baca Juga: Konser Online SMTOWN Live 2022 Sukses Digelar, Raih Penonton Streaming Tertinggi

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur sara yang menjerat BS dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x