PRIANGANTIMURNEWS - Tanah dan air kadang menjadi penyebab sengketa dan mengundang antar warga.
Keributan biasannya ditandai dengan berbagai penyebab. Terutama bagi tanah yang statusnya bukan mutlak milik pribadi.
Viral dan beredar video yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dari Yonzipur I/DD dengan warga di Sei Tuan, Deliserdang.
Baca Juga: Kepribadian, Rejeki, Karir Menurut Tanggal Lahir Anda dari Primbon Jawa
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kericuhan tersebut dipicu adanya pemasangan plang status tanah oleh anggota Yonzipur I.
Pada saat pemasangan plang terjadi penghadangan yang dilakukan warga menggunakan kayu serta mengomel saat kendaraan TNI hendak keluar dari areal persawahan.
"Tindakan warga tersebut yang memaksa untuk membuat rencana akhirnya memancing emosi para prajurit TNI hingga terjadi."dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @infokomando.official Jumat 7 Januari 2022.
Baca Juga: Google Chrome, Ini Trik Jenius Membuat Perangkat Anda Lebih Cepat
di belakang, tanah yang disengketakan adalah milik Kodam I/BB CQ Puskop Kartika “A” BB Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Register Nomor: 209/K/TUN./2000 Tanggal 30 Juli 2000 dengan Sertifikat HGU No 1 Tanggal 30 Agustus 1994.***