Cara Mendownload Sertifikat Vaksin yang Tidak Muncul di Peduli Lindungi

- 13 Januari 2022, 09:53 WIB
Ilustrasi cara mendownload  sertifikat vaksin yang tak muncul di aplikasi peduli lindungi
Ilustrasi cara mendownload sertifikat vaksin yang tak muncul di aplikasi peduli lindungi /pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, apalagi setelah muncul Covid-19 Varian baru Omicron yang baru-baru ini telah terdeteksi di Indonesia.

Pemerintah menerapkan agar semua warga Indonesia segera melakukan vaksinasi. Karena salah satu syarat untuk bisa bepergian ke Luar Negeri atau ke luar Kota adalah sudah dilakukannya vaksin covid-19 dan sudah memiliki sertifikat vaksin.

Oleh karena itu, bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan sampai saat ini. 

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs Peduli Lindungi.id.

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS
- Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama.
- SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi.
- Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama.


2. Melalui aplikasi Peduli Lindungi
Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silahkan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi Peduli Lindungi adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi Peduli Lindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
-Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
- Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
-Buka kembali aplikasi Peduli Lindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut
- Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama    (beranda).
-Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah    kanan kolom "Cari Zonasi".
- Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa". Isi NIK dan nomor HP    yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
- Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
- Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengklik salah satu tahap    penyuntikan vaksinasi.
- Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.
-  Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di     penyimpanan smartphone Anda secara otomatis.

Lantas, apa yang harus dilakukan apabila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul juga di Peduli Lindungi?

Melansir pernyataan Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, ada sejumlah hal yang bisa dilakukan. Kamu juga diminta untuk tidak panik dan khawatir.

1. Kamu bisa mengajukan keluhan melalui alamat email [email protected].  2. Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel.  
3. Kamu juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi.  
4. Agar bisa langsung diproses, kamu bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan.


 

Editor: Muh Romli

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x