21 Drone Liar Dilumpuhkan Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika

- 14 Februari 2022, 11:19 WIB
Ilustrasi drone.
Ilustrasi drone. /Pixabay/TayebMEZAHDIA/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebanyak 21 pesawat nirawak atau drone liar berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Drone liar dilumpukan selama berlangsungnya tes resmi pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 11-13 Februari 2022.

Penurunan 21 drone liar itu dilakjukan secara bertahap dengan rincian 5 drone dilumpuhkan pada Kamis 10 Februari 2022, 7 unit sehari setelahnya dan terakhir pada Sabtu 12 Februari 2022 berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.

Baca Juga: Yeji dan Lia ITZY Dinyatakan positif COVID-19, begini Penjelasan JYP Entertainment

"Penuruan drone secara paksa dilakukan, untuk memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu 13 Fabruari 2022 dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.

Cara menurunkan mengunakan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB. Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika.

Drone liar terpaksa diturunkan, karena menurut Artanto, akan mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Gunakan Situs ini untuk Download Tiktok secara Online, cepat dan berkualitas HD tanpa Watermark

"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto.

Polda NTB telah mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x