Kasus Penipuan Trading Quotex, Semua Aset Doni Salmanan Disita Kepolisian

- 17 Maret 2022, 08:43 WIB
Doni Salmanan tersangka penipuan dengan modus Trading Quotex
Doni Salmanan tersangka penipuan dengan modus Trading Quotex / Screenshot Youtube Admaja Pro  /

Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya yaitu berupa uang tunai namun untuk jual rumah di Bandung dan kendaraan bermotor roda dua roda empat akun media sosial serta dokumen barang elektronik pakaian kata Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers Selasa tanggal 15 Maret Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Sholat Tasbih, Begini Niat Bacaan dan Artinya

Berikut ini daftar barang bukti yang disita bareskrim uang tunai senilai 3,3 milyar rupiah dua rumah 18 motor dari berbagai merek termasuk Motorsport 6 mobil dari berbagai merek termasuk Lamborghini akun email dan media sosial 27 dokumen 20 alat elektronik 22 jenis pakaian dari berbagai merk di antaranya Hermes dan Balenciaga.

Asep menjelaskan total Barang bukti yang disita bareskrim dari Doni Salmanan berjumlah 97 item totalnya mencapai 64 milyar rupiah total Barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item.

Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih 64 milyar rupiah saya ulangin sebesar 64 milyar rupiah.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Admaja Pro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah