Saat ini telah ada di hadapan rekan-rekan semuanya yaitu berupa uang tunai namun untuk jual rumah di Bandung dan kendaraan bermotor roda dua roda empat akun media sosial serta dokumen barang elektronik pakaian kata Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers Selasa tanggal 15 Maret Tahun 2022.
Baca Juga: Cara Sholat Tasbih, Begini Niat Bacaan dan Artinya
Berikut ini daftar barang bukti yang disita bareskrim uang tunai senilai 3,3 milyar rupiah dua rumah 18 motor dari berbagai merek termasuk Motorsport 6 mobil dari berbagai merek termasuk Lamborghini akun email dan media sosial 27 dokumen 20 alat elektronik 22 jenis pakaian dari berbagai merk di antaranya Hermes dan Balenciaga.
Asep menjelaskan total Barang bukti yang disita bareskrim dari Doni Salmanan berjumlah 97 item totalnya mencapai 64 milyar rupiah total Barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item.
Total nilai estimasi yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih 64 milyar rupiah saya ulangin sebesar 64 milyar rupiah.***