PRIANGANTIMURNEWS- Polisi memeriksa Dinan Nur Fajrina Salmanan pada Selasa, 15 Maret 2022.
Istri tersangka investasi bodong Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan itu diminta membeberkan seluruh pemberian suaminya.
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus N.
Polisi juga telah memeriksa manajer Doni berinisial EJS. Ia dicecar soal aliran dana dari afiliator Quotex itu.
Baca Juga: Kasus Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Ikbar mengatakan semua uang dan barang yang diterima dari hasil kejahatan Doni akan disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan. "Kalau nggak (terkait Doni) enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," ungkap Ikbar.
Menurut Ikbar, ada pertanyaan lebih spesifik diajukan penyidik kepada EJS. Salah satunya, terkait konten-konten Doni di akun YouTube King Salmanan.
Ikbar mengatakan Dinan dan EJS selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa malam, 15 Maret 2022.