Diancam Dilaporkan Polisi Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Charlie Wijaya: Terlalu Berlebihan Dasarnya Tidak Ada

- 19 Maret 2022, 23:47 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet melaporkan salah satu afiliator  ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet melaporkan salah satu afiliator ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

PRIANGANTIMURNEWS -  Pegiat Media Sosial  Charlie Wijaya mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator, yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.

Ancaman dilakukan karena diduga Charle Wiajaya mendampingi ratusan korban robot trading abal-abal EA Copet mendapatkan ancaman paska membuat laporan polisi ke Bareskrim, 15 Maret 2022 lalu.

Charlie Wijaya, saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com,  menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.

Baca Juga: Delapan Dosa Istri Terhadap Suami, Nomor 6 Kebiasaan Tiap Hari

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran-rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada. Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.


"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022.


Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Inilah Syarat Sah Puasa Ramadhan 2022, Menurut Ustadz Adi Hidayat

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.


Namun saat ini ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada hari Selasa, 15 Maret yang lalu dan mengancam akan digugat di pengadilan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x