Syarat Mudik Lebaran 2022, Wajib Vaksin Booster Tanpa Wajib PCR, Tjahjo Kumolo: Akan Berikan Keringanan

- 23 Maret 2022, 12:40 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Tangkapan layar @asgarmerah/

"Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun," tutur Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri itu menambahkan, bagi yang belum menjalani vaksin booster tetapi telah menjalani vaksin kedua, tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik.

Akan tetapi gantinya mereka diharuskan mengantongi hasil tes swab Antigen. "Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup Antigen," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Asumsi.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah