"Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun," tutur Tjahjo.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu menambahkan, bagi yang belum menjalani vaksin booster tetapi telah menjalani vaksin kedua, tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik.
Akan tetapi gantinya mereka diharuskan mengantongi hasil tes swab Antigen. "Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup Antigen," tandasnya.***