Marak Kasus Kekerasan Seksual, Lembaga Perempuan Dorong RUU TPKS di...

- 3 April 2022, 19:08 WIB
Perempuan sangat rentan jadi korban kekerasan seksual. Tangkapan layar Instagram @_perempuan
Perempuan sangat rentan jadi korban kekerasan seksual. Tangkapan layar Instagram @_perempuan /

PRIANGANTIMURNEWS - Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan saat ini, mendorong sejumlah lembaga menyerukan aspirasi.

Seperti yang dilakukan Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan yang peduli terhadap sesama perempuan.

Mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan.

Dikutip dari akun Instagram @dpr_ri, Minggu 3 April 2022, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI My Esti Wijayati.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa 2 Ramadhan 1443 H, 4 April 2022 Wilayah Ciamis dan Pangandaran

Bahwa setiap masukan yang diterima, baik dari Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Muhammadiyah dan Komnas Perempuan.

Akan menjadi pertimbangan untuk penyempurnaan dalam pembahasan RUU TPKS oleh DPR RI dengan pemerintah.

"Kini pembahasan DIM RUU TPKS secara marathon sedang dilakukan," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya mengapresiasi dukungan dari kedua lembaga tersebut, sehingga menguatkan batin Panja RUU TPKS untuk konsisten bekerja.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah