Dari data laporan tersebut, setelah diverifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan, maka diperoleh data sejumlah 444 aduan yang dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Polisi Merseyside Selidiki Insiden Telepon Ronaldo dalam Kekalahan United
"Dari hasil koordinasi dengan pegawai, pengawas ketenagakerjaan Disnaker tersebar di 22 provinsi, pada tahun 2021 dari 444 pengaduan THR tersebut, telah diselesaikan oleh pengusaha.
Pengusaha menyelesaikan melalui berbagai cara, seperti pembayaran sesuai ketentuan atau terjadi Perjanjian Bersama (PB) antara pekerja dengan pengusaha untuk menyepakati pembayaran THR.***