PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menku RI) Sri Mulyani mengimbau semua Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2021.
"Penghematan belanja K/L 2021 bisa berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai hari raya dan gaji ke-13," kata, Sri dikutif priangantimurnews.com dari laman akun Instagram @j_gatotnurmantyo Minggu 23 Mei 2021.
Baca Juga: Kamu Pengidap Hipertensi?, Siapkan 5 Hal ini Selama Masa Pandemi Covid-19
Lanjut, Menku penghematan belanja sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Upaya ini dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.
Baca Juga: Beredar Uang Specimen Dapat Digunakan, Ini Ciri-Ciri Uang yang Sah Sebagai Alat Pembayaran di NKRI
Ia menambahkan, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA 2021.
Diungkapkan, akun Instagram @j_gatotnurmantyo: Kenapa gak gaji pejabat aja yang dipotong, yang kerjaannya tidur waktu rapat.***