Menkeu RI Sri Mulyani Minta Tukin THR dan Gaji ke 13 PNS Dipotong

- 23 Mei 2021, 23:20 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. /Instagram @j_gatotnurmantyo/

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menku RI) Sri Mulyani mengimbau semua Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan penghematan belanja tahun anggaran 2021.

"Penghematan belanja K/L 2021 bisa berasal dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai hari raya dan gaji ke-13," kata, Sri dikutif priangantimurnews.com dari laman akun Instagram @j_gatotnurmantyo Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Kamu Pengidap Hipertensi?, Siapkan 5 Hal ini Selama Masa Pandemi Covid-19

Lanjut, Menku penghematan belanja sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Upaya ini dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: Beredar Uang Specimen Dapat Digunakan, Ini Ciri-Ciri Uang yang Sah Sebagai Alat Pembayaran di NKRI

Ia menambahkan, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA 2021.

Diungkapkan, akun Instagram @j_gatotnurmantyo: Kenapa gak gaji pejabat aja yang dipotong, yang kerjaannya tidur waktu rapat.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x