Diduga Klitih, Ditreskrimum Polda DIY Ringkus Lima Pelaku Kejahatan Jalanan

- 11 April 2022, 21:01 WIB
Ditreskrimum Polda DIY saat gelar konferensi pers kasus kejahatan jalanan. Tangkapan layar Instagram @ditreskrimum_polda_diy
Ditreskrimum Polda DIY saat gelar konferensi pers kasus kejahatan jalanan. Tangkapan layar Instagram @ditreskrimum_polda_diy /

PRIANGANTIMURNEWS- Lima terduga pelaku kejahatan jalanan diduga Klitih, berhasil diringkus oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi Klitih sempat menewaskan seorang pelajar terjadi Minggu 3 April dini hari, di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan kelima diduga pelaku bernisial FAS (18), AMH (19), MMA (20), HAA (20), dan RS (18) ditangkap di kediaman masing-masing, Minggu 10 April 2022.

"Lima pelaku ditangkap di tempat yang terpisah di rumah masing-masing," katanya dikutip dari Antara, Senin 11 April 2022.

Baca Juga: Sutradara Serial 'Squid Game' Konfirmasi Lee Jung Jae dan Lee Byung Hun Kembali di Musim Kedua

Dia menjelaskan, mereka diringkus Sabtu 9 April 2022 sore hingga malam hari bahkan dinihari.

Mereka ada yang baru tiduran, ada yang baru pulang dari luar dan langsung ditangkap di rumahnya masing-masing.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku rentang usia 18 hingga 21 tahun tergabung dalam satu kelompok atau geng pelajar di Yogyakarta.

"Dua pelajar setingkat SMA, dua mahasiswa, dan satu pengangguran," kata dia.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x