Amaq, Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah Ingin Bebas Murni

- 16 April 2022, 22:15 WIB
Amaq Sinta berharap bisa bebas murni. Tangkapan layar Instagram @parboaboa
Amaq Sinta berharap bisa bebas murni. Tangkapan layar Instagram @parboaboa /

PRIANGANTIMURNEWS- Masih ingat kasus korban begal jadi tersangka, ya dialah Amaq Sinta. Kini masuk babak baru.

Amaq Sinta warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Amaq berharap agar bisa bebas murni sebelum persidangan, atas kasus yang menimpanya.

Setelah menewaskan dua begal dari empat pelaku begal yang ingin, merampas sepeda motornya.

Baca Juga: Yuks Simak! Inilah 6 Penyebab Obesitas, Nomor 3 Paling Sering Dilakukan

"Saya ingin bebas supaya bisa tenang dan bekerja kembali seperti biasanya," katanya Sabtu 16 April 2022 dikutip dari Antara.

Dia membunuh kawanan begal itu dalam keadaan terpaksa, karena kalau tidak melawan nyawanya akan melayang.

Ketika diserang kawanan begal di jalan raya Desa Ganti, hendak mengantarkan makanan dan air panas untuk ibunya di Kabupaten Lombok Timur.

Amaq sempat merasa gelisah ketika berada di dalam jeruji besi, karena memikirkan istri dan dua anaknya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah