PRIANGANTIMURNEWS- Pada hari ini Sabtu, 30 April 2022 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai melakukan pemberhentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) @kemenkominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bupati Jeje Berkunjung ke Rumah Keluarga Hasan dan Husein Korban Tertabrak MOGE
Berikut ini daftar wilayah yang tahap 1 pengehentian siaran TV Analog.
1. Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh
Kota Sabang
Kabupaten Pidie
Kabupaten Bireuen
Kabupaten Pidie Jaya
Kabupaten Aceh Utara
Kota Lhokseumawe
2. Sumatera Utara
Kabupaten Karo
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Asahan
Kabupaten Batu Bara
Kota Pematangsiantar
Kota Tanjung Balai