BSU Pekerja Atau Buruh 2022 Cair, Ini Kata Kemenaker

- 1 Mei 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.
Ilustrasi pencairan BSU. /

Lanjutnya, contoh saat ini adalah kami para naker belum juga nerima hak bulanan kami. Yaitu gaji pokok, sudah mau di bawah UMR.

Lebaran tahun ini begitu terasa banyak ketidak adilan nya dari pemerintah maupun para perusahaan di Indonesia. 

Semoga Kemenaker ibu Ida Fauziyah mau mengusut dan memperbaiki ini semua, adil, naker, cepat, tepat dan bermanfaat.

Baca Juga: Menu Khas Lebaran Hari Raya Idul Fitri, Opor Ayam Perpaduan Kari dan Gulai, Ini Resepnya

Sementara itu bulan April pemerintah telah mengumumkan akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah, atau subsidi gaji yang pernah digulirkan pada tahun 2020 dan 2021 lalu.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 direncanakan akan menyasar 8,8 juta pekerja di Indonesia yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dikabarkan besaran bantuan subsidi gaji yang diberikan tahun 2022 ini meski masih tahap proses yakni Rp1 juta untuk periode dua bulan yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.

Namun demikian pemerintah juga sempat menjanjikan bahwa BSU 2022 cair di bulan April ini kepada para pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Pernyataan Resmi Kapolri, Kepadatan Arus Mudik di Pelabuhan Merak Sudah Terurai

Tetapi semua rencana manusia tidak akan mulus atau tepat sesuai yang di janjikan, selalu meleset, itulah rencana manusia yang hanya memiliki rencana, karena kepastiannya tetap di tangan Allah.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah