PRIANGANTIMURNEWS- Tim Satgas TNI Angkatan Laut mengagalkan penyelundupan narkoba jenis Kokain seberat 179 Kilogram Pada Minggu 8 Mei 2022 kemarin.
Ditemui di Kantor Koarmada 1, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin Siang (09/05/2022), Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono Menyebut penyelundupan Kokain seberat 179 Kilogram berawal saat kecurigaan anggota TNI AL yang menemukan benda berupa bungkusan plastik hitam yang mengapung di perairan selat sunda.
Baca Juga: VIRAL, Rela Lepas Baju dan Kerudung Pengganti Kain Kafan untuk Kucing yang Mati Tertabrak
Usai di amankan, empat bungkus plastik hitam tersebut langsung di bawa ke Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, ternyata plastik hitam tersebut berisi narkoba jenis kokain dengan jumlah fantastis yakni seberat 179 kilogram atau senilai 1,25 Triliun Rupiah.
Baca Juga: Akhirnya! Teddy Cahyono Berikan Kejutan, Terkait Kedatangan Pemain Baru Ini di Persib Bandung
Selain akan menyelidiki asal usul serta pemilik barang haram tersebut, ratusan kilogram kokain tersebut kemudian langsung di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna dilakukan pemusnahan.***